Kembalinya Alkes Milik RSUD Ryacudu Kotabumi, Mantan Kepala Ruang Radiologi Terancam Dipecat Tidak Hormat

Furkon Ari

Furkon Ari

Lampung Utara

25 Agustus 2025 20:14 WIB
Breaking News | Rilis ID
Kadiskes Lampung Utara, dr. Maya Natalia Manan saat diwawancarai awak media.
Rilis ID
Kadiskes Lampung Utara, dr. Maya Natalia Manan saat diwawancarai awak media.

RILISID, Lampung Utara — Kasus hilangnya alat kesehatan (Alkes) di ruang Radiologi X Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), terus berbuntut panjang.

Mantan Kepala Ruangan Radiologi berinisal TS, kini terancam diberhentikan atau pemecatan secara tidak hormat, meski sudah mengembalikan alat tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lampura dr. Maya Natalia Manan, membenarkan alat radiologi telah dikembalikan.

Namun, Maya menegaskan, bahwa pengembalian alat tak otomatis menghapus kesalahan yang dilakukan.

Alat tersebut akan diperiksa menyeluruh untuk memastikan keasliannya.

"Walaupun sudah dikembalikan, sanksi tetap berjalan. Kemungkinan besar, yang bersangkutan akan dijatuhi hukuman pemberhentian dengan tidak hormat," tegas Kadiskes, Senin (25/8/2025).

Sebelumnya, TS telah dicopot dari jabatan Kepala Ruangan Radiologi akibat keteledorannya tersebut.

Saat ini, tim internal masih mengkaji lebih lanjut sanksi berat yang akan dijatuhkan.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Lampura Imam Sentosa, memastikan pihaknya akan segera meninjau RSUD Ryacudu.

"Kami akan periksa keaslian alat X-Ray tersebut. Untuk sanksi, kami serahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kabupaten," ujarnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Alkes

Kadiskes

RSUD Ryacudu Kotabumi

Mantan Kepala Ruangan Radiologi Terancam Dipecat

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya